<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (04/07/2022) </strong>- Kegiatan sosialisasi dari DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencara Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak) Kabupaten Badung tentang Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok serta Pencegahan Stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E, Ka.Si Pelayanan Ni Luh Suastiari, S.H ,Penyuluh KB Kabupaten Badung Ni Luh Adik Utami, beserta kader PKK Desa Dalung. Dibuka oleh Sekretaris Desa Dalung bertempat di ruang rapat Kelian Banjar Dinas, Desa Dalung. Kegiatan ini berjalan lancar dengan beberapa pembahasan materi seperti materi tentang remaja dan dengan tetap menekankan Pencegahan Stunting. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid – 19.</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa yang dimana pembahasannya mengenai penegasan dari bapak Sekretaris Desa Dalung bahwasanya di tahun - tahun kedepan ini dari Desa akan tetap menganggarkan kegiatan yang namanya Kegiatan Posyandu Remaja dan betul - betul yang menjadi tolak ukur dan kedepannya bahwa mulai dari regenerasi Remaja yang nantinya setelah mereka Berkeluarga, nanti dari sana hal - hal yang perlu diperhatikan remaja sehingga kemudian tidak terjadi kegiatan atau tidak terjadi masyarakat kita salah paham akhirnya yang ditakutkan terjadilah Stunting karena belum siap mereka berkeluarga. Ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Luh Adik Utami selaku Penyuluh KB Kabupaten Badung memaparkan materi Tentang 6 Langkah untuk Membentuk Keluarga yang Ideal. Yang pertama adalah dengan tidak menikah dibawah umur ideal,dimana umur ideal laki laki untuk menikah adalah 25 tahun sedangkan untuk perempuan 21 tahun, yang kedua adalah dengan merencanakan jumlah anak, jangan terlalu banyak, 2 anak lebih sehat dan dengan menurut penelitian adalah jumlah anak lebih sehat supaya anak memperoleh haknya dengan baik, yang ketiga atur jarak kehamilan yaitu minimal 3 sampai 5 tahun jangan terlalu dekat, itu termasuk keluarga yang beresiko stunting karena kalau jaraknya terlalu rapat/dekat , kondisi rahim ibunya belum kembali seperti semula, minimal 3 tahun baru kesehatan dari rahim ibu yang baru melahirkan itu pulih kembali, yang keempat berhenti melahirkan di usia 35 tahun, karena diatas 35 tahun organ kandungan mulai menua yang menyebabkan jalan lahir seorang ibu itu mulai kaku, persalinan bisa terganggu jadinya, yang kelima adalah rawat dan didiklah anak balita dengan optimal, dengan memberikan ASI exclusif selama 6 bulan, kemudian menyusui hingga 2 tahun, dan yang terakhir adalah dengan mengembangkan hubungan sosial, dengan mengikuti kegiatan sosial, aktif dan peduli dengan linggkungan, komunikasi dengan lingkungan sekitar, baik itu keluarga maupun tetangga. <em><strong>"Itu semua merupakan langkah langkah untuk menuju atau membentuk keluarga yang ideal, jadi ini sangat penting diberikan pada anak remaja yang akan menginjak masa berkeluarga”. Tutupnya.</strong></em> <strong>(KINGDLG-001)</strong></p>
Sosialisasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung
07 Jul 2022